Buton,Penaaktual.id – SMP Negeri 6 Buton kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar berkedok ujian praktik mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBK).
Puluhan siswa kelas IX disebut dibebankan iuran sebesar Rp40 ribu untuk pengadaan kain gorden aula sekolah dengan ancaman nilai mata pelajaran tidak akan lulus apabila tidak membayar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya iuran tersebut dipatok sebesar Rp50 ribu per siswa. Namun setelah banyak siswa mengeluh karena kondisi ekonomi keluarga, nominalnya kemudian diturunkan menjadi Rp40 ribu.
“Sebenarnya kami tetap keberatan walaupun sudah turun jadi Rp40 ribu. Tapi kami takut nilainya dikasih rendah sama ibu guru,” ungkap salah seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut pengakuan siswa, pungutan itu dikaitkan langsung dengan ujian praktik mata pelajaran SBK. Mereka diminta menyetor uang untuk membeli gorden aula sekolah sebagai bentuk praktik sekaligus “kenang-kenangan” dari siswa kelas IX.
Bunga, nama samaran salah seorang siswi, mengaku guru SBK bernama Mania menyampaikan bahwa alumni sebelumnya juga pernah membeli sembilan lembar gorden dan kini giliran siswa angkatan mereka melanjutkan pengadaan hingga selesai.
“Katanya nanti nilai praktik diambil dari uang Rp40 ribu itu. Kalau tidak setor, kami takut tidak lulus mata pelajaran SBK,” ujar Bunga (23/Mei/2026).
Ia juga menyebut, pungutan tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi oleh kepala sekolah maupun komite sekolah kepada orang tua siswa. Namun menurutnya, sejumlah guru lain mengetahui dan menyetujui kebijakan tersebut.
Iuran itu mulai dipungut pada 15 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ujian praktik SBK.
Keluhan juga datang dari para orang tua siswa. Mereka menilai pungutan tersebut sangat membebani, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Jangankan Rp40 ribu, Rp5 ribu saja orang tua sudah mengeluh. Untuk apa dana BOS kalau kebutuhan sekolah masih dibebankan ke siswa?” kata salah seorang wali murid dengan nada kesal.
Orang tua lainnya menilai pungutan tersebut tidak pantas dilakukan sekolah negeri, apalagi dikaitkan dengan kelulusan mata pelajaran.
“Bukan soal besar kecilnya uang, tapi ini tidak pantas. Tidak semua orang tua mampu. Kalau yang mampu mungkin tidak masalah, tapi yang tidak mampu bagaimana?” ujarnya.
Desakan dan protes dari siswa serta orang tua akhirnya membuat pihak sekolah mengambil langkah mundur.
Kepala SMP Negeri 6 Buton, Asraji, menyatakan seluruh uang pungutan untuk pengadaan gorden aula akan dikembalikan kepada siswa.
Ia juga memastikan ujian praktik SBK tidak lagi menggunakan skema pengumpulan uang, melainkan diganti dengan pembuatan kerajinan tangan berupa sapu lidi.
“Sudah disepakati dalam rapat internal guru-guru, uang anak-anak akan dikembalikan semuanya. Hari Senin kami kembalikan,” tegas Asraji.(Adm/Jaka).
