ButonTengah, Penaaktual.id – Kepala UPTB/SAMSAT Wilayah Buton Tengah, H. La Ode Madu, SE., ST., M.Si., turun langsung memimpin operasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2026.
Operasi tersebut melibatkan 10 personel, terdiri dari enam pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan empat personel Satuan Lalu Lintas Polres Buton Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi UPTB Pengelolaan Pendapatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat.
Pengendara diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta selalu membawa dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala UPTB/SAMSAT Wilayah Buton Tengah, H. La Ode Madu, mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.
“Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Selama operasi berlangsung, petugas menemukan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak, bahkan sebagian di antaranya telah melewati masa berlaku pajak selama satu hingga lebih dari lima tahun.
Dari hasil dialog dengan para pemilik kendaraan, sebagian besar berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat kembali memberikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor agar mereka memiliki kesempatan melunasi tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi.
Selain tunggakan pajak, petugas juga mendapati banyak pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. Bahkan, masih ditemukan kendaraan yang berstatus non-DT.
La Ode Madu mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah agar meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Buton Tengah yang kita cintai,” pungkasnya.(Adm/Jaka).
