Butur,Penaaktual.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) secara resmi mengumumkan nama-nama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kategori pendaftar baru. Kesepuluh Panwascam tersebut telah mengikuti serta menyelesaikan berbagai tahapan seleksi.
Ketua Bawaslu Butur, Yayan Irawan mengatakan dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota. Tugasnya untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022,” jelasnya.
Menurutnya, setelah Bawaslu Butur melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 Mei tahun 2024 Rabu kemarin. Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Buton Utara Hari ini tanggal 23 Mei tahun 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih.
Adapun Berita acara pengumuman ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara pada tanggal 23 mei 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Kab. Buton Utara Kec. Kulisusu, dengan Nomor: 189/KP.01.00/k.SG-05/05/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Pokja Yayan Irawan, SH.,MH dan Sekretaris Pokja Yessinia Bela Abidin, SH.,MH. sebagai berikut:
Laporan : AmalBoy
