ButonUtara,Penaaktual.id – Potensi besar sektor maritim di Kabupaten Buton Utara mulai mendapat perhatian serius DPRD. Dalam rapat pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2025, isu penataan tambatan perahu, pelabuhan rakyat, hingga peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama.
Anggota DPRD Buton Utara Komisi I, Darwin Kuni, menegaskan bahwa pengelolaan tambatan perahu dan pelabuhan rakyat tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional tanpa landasan aturan yang jelas.
Menurutnya, seluruh mekanisme tarif tambatan, jasa pelayanan, hingga pemanfaatan fasilitas pelabuhan harus memiliki dasar hukum yang kuat, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Besarnya biaya tambatan dan pelayanan pelabuhan harus diperkuat regulasi. Tidak cukup hanya berdasarkan kesepakatan,” tegasnya dalam forum pembahasan (15/04/2026).
Pelabuhan Wantulasi Dinilai Bisa Jadi Mesin PAD
Dalam rapat tersebut, Darwin juga menyoroti rencana pengembangan pelabuhan rakyat di Desa Wantulasi. Ia menilai kawasan itu memiliki posisi strategis dan berpotensi menjadi sumber PAD baru jika dikelola secara profesional.
Menurutnya, sistem pengelolaan pelabuhan harus dihitung secara terukur, termasuk penyesuaian tarif berdasarkan ukuran kapal, frekuensi sandar, dan jenis layanan yang digunakan.
“Kalau ditata dengan baik, pelabuhan rakyat bisa memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Dorong Masuk Jaringan Pelabuhan Nasional
Darwin juga meminta pemerintah daerah aktif menyinkronkan perencanaan lokal dengan kebijakan nasional di sektor transportasi laut. Ia menyebut kawasan Wantulasi berpotensi masuk dalam jaringan pelabuhan nasional jika pemerintah serius menyiapkan dokumen dan koordinasi lintas instansi.
“Data dan konsepnya sebenarnya sudah ada. Tinggal disinkronkan dengan pemerintah provinsi dan balai perhubungan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa konsep tatanan transportasi lokal sebenarnya pernah disusun pada masa lalu, mencakup transportasi laut, darat, hingga udara. Karena itu, pemerintah diminta menelusuri kembali dokumen lama agar pembangunan tidak dimulai dari nol.
“Perencanaan itu pernah ada. Tinggal diperkuat, bukan diulang dari awal,” tambahnya.
PAD Maritim Dinilai Belum Maksimal
Sorotan DPRD ini menunjukkan bahwa sektor kelautan dan transportasi laut di Buton Utara masih menyimpan potensi ekonomi yang belum tergarap maksimal. Jika ditopang regulasi yang kuat, daerah dinilai bisa memperoleh PAD baru sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Beberapa aspek penting yang perlu dibenahi antara lain:
- Kepastian tarif dan retribusi
- Kejelasan kewenangan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat
- Integrasi dengan sistem pelabuhan nasional
- Transparansi pengelolaan pendapatan sektor pelabuhan
Melalui pembahasan LKPJ 2025, DPRD Buton Utara mendorong pemerintah daerah menjadikan sektor maritim sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Jika dikelola serius, tambatan perahu dan pelabuhan rakyat bukan hanya fasilitas transportasi, tetapi juga bisa menjadi mesin pendapatan baru bagi daerah.(Adm/Mao/Adv).












