Buton, Penaaktuak.id – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan makanan yang menimpa 48 balita dan ibu hamil di Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga usai konsumsi makanan tambahan dari kegiatan posyandu.
Ia menduga insiden ini terjadi akibat kelalaian dan kesalahan teknis dalam proses pengolahan dan distribusi makanan.
Ihwal hal tersebut, Bupati Buton pimpin rapat koordinasi sebagai respons cepat terhadap insiden keracunan yang menimpa sejumlah balita dan ibu-ibu dalam kegiatan Posyandu di Kecamatan Wolowa, Rabu, 28 Mei 2025. Rapat ini dihadiri seluruh kepala OPD dan kepala puskesmas se-Kabupaten Buton.
Orang nomor satu di Buton itu menyesalkan terjadinya kejadian yang mencoreng layanan kesehatan masyarakat. Ia menegur pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik penyelenggara maupun pengawas teknis di lapangan.
Alvin menekankan bahwa Posyandu seharusnya menjadi tempat yang aman dan sehat, bukan malah menimbulkan musibah.
“Kami tidak mencari kambing hitam, tapi tanggung jawab harus ditegakkan. Jika ditemukan kelalaian, sanksi akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. Ini adalah momentum penting untuk memperbaiki sistem dan pengawasan program pelayanan kesehatan kedepan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelayanan masyarakat, termasuk standar kebersihan dan pengawasan makanan/minuman yang disediakan dalam kegiatan.
Dirinya, meminta semua pihak, khususnya kepala OPD, camat, dan kepala puskesmas untuk lebih disiplin dalam menjalankan SOP dan tidak bermain-main dalam urusan keselamatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Buton berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan publik, terutama di bidang kesehatan masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tandasnya. (Adm/Zydant)












