PMII Baubau Demo, Desak Pengusutan Dugaan Penganiayaan Jurnalis dan Pesta Miras di Sat Narkoba

“Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap jurnalis justru menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya.

Baubau, Penaaktual.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Baubau menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pengusutan dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang melakukan peliputan terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau.

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Abidin, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.

PMII juga mendesak aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara transparan, profesional, dan objektif, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan anggota kepolisian apabila terdapat bukti yang mengarah pada hal tersebut.

Menurut Abidin, kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, dugaan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih jika berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap jurnalis justru menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak agar persoalan ini diusut secara terbuka dan tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu,” demikian sikap PC PMII Kota Baubau yang disampaikan Abidin, Selasa (13/10/2026).

Dalam aksi tersebut, PC PMII Kota Baubau menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mendesak Kapolres Baubau memberikan perhatian serius terhadap dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut.

Kedua, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Ketiga, mendesak Polda Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Keempat, PMII mendesak pengusutan dugaan pesta miras di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima, meminta perlindungan terhadap jurnalis agar dapat menjalankan tugas peliputan tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan. Keenam, mendesak penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Abidin menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, kepolisian harus menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum sekaligus menghormati kebebasan pers.

PC PMII Kota Baubau menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses penanganan dan pertanggungjawaban hukum berdasarkan fakta yang terungkap.

PMII berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan penganiayaan dan dugaan pesta miras tersebut secara terpisah sesuai fakta dan bukti yang ditemukan, sehingga penanganannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Adm/Jaka). 

 

Bagikan Postingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *