Buton,Penaaktual.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan terjaga, meski terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.Area Manager Communication, Relations & CSR, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat distribusi serta melakukan monitoring intensif di seluruh wilayah operasional.
“Pertamina memastikan stok BBM tetap tersedia dan distribusi berjalan optimal di seluruh wilayah Sulawesi. Penyesuaian suplai telah dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat, khususnya pada periode arus balik,” ujarnya.
Menurut Lilik, dinamika di lapangan dipengaruhi oleh meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama pasca momen arus balik, serta adanya kecenderungan pembelian berlebih di beberapa daerah.
“Sebagian wilayah mengalami peningkatan konsumsi karena arus balik, sementara di beberapa titik lainnya terdapat kecenderungan panic buying. Untuk mengantisipasi hal tersebut, suplai BBM telah ditingkatkan dari kondisi normal agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa secara umum kondisi stok BBM berada dalam kategori aman dan distribusi berlangsung secara berkelanjutan.
“Apabila terdapat SPBU yang mengalami kekosongan pada salah satu produk, kondisi tersebut umumnya bersifat sementara karena sedang dalam proses pengiriman. Secara keseluruhan, stok dalam kondisi aman dan suplai tetap berjalan tanpa kendala berarti di seluruh wilayah Sulawesi,” tambahnya.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum berkelanjutan,” imbuhnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas.
Informasi resmi terkait harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.
Masyarakat dapat mengakses informasi melalui website www.pertamina.com dan www.pertaminapatraniaga.com untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya.
Mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Jaka).
