Kritik Keras Adang Daradjatun: Pendidikan Bintara Polri 5 Bulan Dinilai Tak Cukup, DPR Soroti Kualitas SDM

Adang menegaskan bahwa kekuatan utama institusi kepolisian terletak pada kualitas bintara.

Jakarta,Penaaktual.id – Durasi pendidikan Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia yang hanya sekitar lima bulan menuai kritik tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sorotan ini mencuat dalam rapat kerja Komisi III, ketika mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, mempertanyakan efektivitas pembinaan personel yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tersebut.

Dalam forum resmi di parlemen, Adang Daradjatun secara lugas mengkritisi pendeknya masa pendidikan Bintara Polri yang dinilai tidak sebanding dengan kompleksitas tugas di lapangan.

“Kalau seorang polisi dididik cuma 5 bulan, dia cuma bisa hormat, baris, lari, betul enggak?” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian, mengingat bintara merupakan ujung tombak institusi Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pelayanan, penegakan hukum, hingga fungsi penyidikan awal.

Berdasarkan data publik dari sistem rekrutmen Polri, pendidikan Bintara dilakukan melalui program Diktukba (Pendidikan Pembentukan Bintara) yang umumnya berlangsung sekitar 5–7 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN). Materi yang diberikan mencakup pembinaan fisik, kedisiplinan, dasar hukum, hingga keterampilan teknis kepolisian.

Namun, porsi waktu yang terbatas dinilai belum cukup untuk membentuk kompetensi mendalam, terutama dalam aspek investigasi dan penanganan perkara.

Sebagai perbandingan, sejumlah negara lain menerapkan durasi pendidikan polisi yang lebih panjang. Di beberapa negara Eropa dan Asia, pelatihan dasar kepolisian bisa berlangsung antara 1 hingga 3 tahun, dengan pendekatan akademik dan praktik lapangan yang lebih intensif. Hal ini menjadi tolok ukur penting dalam membangun profesionalisme aparat penegak hukum.

Adang menegaskan bahwa kekuatan utama institusi kepolisian terletak pada kualitas bintara. Tanpa pendidikan yang memadai dan berkelanjutan, dikhawatirkan kemampuan personel di lapangan tidak akan optimal dalam menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan siber, narkotika, dan tindak pidana terorganisir.

Karena itu, ia mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain, Perpanjangan masa pendidikan dasar, Penguatan kurikulum berbasis kompetensi, Peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan sumber daya manusia Polri yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan hukum serta teknologi.(Jaka). 

Bagikan Postingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *