Buton Utara, Penaaktual.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Butur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk lebih jelasnya lihat atau download dokumen pengumuman resmi KPU Buton Utara pada Link di bawah ini :












