Di Hari Guru Nasional, Bupati Buton Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru di Era Digital

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH, Pimpinan Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2025.

Buton, Penaaktual.id – Upacara Hari Guru Nasional 2025 di Alun-Alun Takawa, Selasa (25/11), menjadi panggung penegasan komitmen negara terhadap peningkatan kualitas dan perlindungan profesi guru.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., dalam amanat yang mengutip pidato Mendikdasmen RI, menekankan bahwa guru kini berada di garis depan menghadapi perubahan sosial dan tantangan era digital.

Alvin menggarisbawahi kebijakan baru pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni pemberian beasiswa Rp. 3 juta per semester bagi guru non-S1, serta tunjangan sertifikasi Rp. 2 juta per bulan untuk guru non-ASN dan tunjangan setara satu kali gaji pokok bagi guru ASN.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru melalui nota kesepahaman Kemendikdasmen–Polri, yang memungkinkan penyelesaian secara damai terhadap kasus yang berkaitan dengan tugas pendidik. Kebijakan ini dinilai relevan di tengah maraknya tekanan sosial terhadap guru.

Suasana upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 di Kabupaten Buton

“Guru memikul tugas profetik mencerdaskan bangsa dan membangun karakter generasi,” ujar Bupati Alvin, sembari mengingatkan masyarakat agar tidak menilai kinerja guru hanya dari angka-angka akademik.

Menutup amanatnya, ia mengulang pesan Presiden Prabowo kepada murid: belajar dengan baik, mencintai orang tua, menghormati guru, rukun dengan teman, serta mencintai tanah air.(Adm/Jaka). 

Bagikan Postingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *