Ini Jumlah Kursi Parpol di DPRD Buton 2024-2029, Golkar Masih Mendominasi

Ketua KPUD Buton Rahmatia menyerahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 Ke Ketua Bawaslu Buton Maman, S.H.

Buton, Penaaktual.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton telah usai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara. KPU Buton merampungkan hasil perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Pleno tingkat Kabupaten ini diselenggarakan selama 4 hari sejak tanggal 1-4 Februari 2024 yang dipusatkan di Gedung Wakaka Desa Banabungi Kecamatan Pasarwajo.

Hasilnya terlihat komposisi parpol yang merebut kursi di DPRD Buton tak terlalu berbeda, Partai berlogo pohon beringin masih menguasai.

Ketua KPU Buton, Rahmatia mengatakan dari hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten Partai Golkar masih menjadi pemenang pemilu dengan perolehan suara sah 8.643 suara dan meraih empat kursi. Kemudian disusul Partai Amanat Nasional dengan 8.165 suara dengan tiga kursi. PKS 5.611 suara dengan tiga kursi dan Partai Demokrat sebanyak 5.447 suara juga dengan tiga kursi..

Kemudian PDIP meraih 6.935  suara dengan dua kursi, Partai Gerindra sebanyak 5.310 suara dengan dua kursi, dan Partai Nasdem sebanyak 5.111 suara mendapatkan dua kursi. Sementara PPP total suara sebanyak 3.960 mendapat jatah dua kursi, PKB sebanyak 3.771 dengan dua kursi, Partai Perindo 4.423 dengan satu kursi dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sebanyak 4.371 dengan satu kursi.

“Jadi komposisi perolehan kursi di DPRD Buton periode 2024 – 2029 sebanyak 25 kursi,” jelasnya, Selasa, 5 Maret 2024.

Kata Dia, partisipasi pemilih di tahun 2024 meningkat sekitar 79 persen melampauhi target nasional yakni 76 persenal. Perhitungan rekapitulasi pada Pemilu 2024 berbeda dengan tahun 2019 lalu, di mana yang di tahun ini menggunakan aplikasi Sirekap sedangkan di 2019 menggunakan Sihitung untuk quick count (perhitungan cepat).

“Data yang masuk di Sirekap itu banyak maka ada sedikit keterlambatan jadi kami harus menyesuakan antara Sirekap dan data perhitungan saat di TPS,” tandasnya. (Toni/Adm).

Bagikan Postingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *