Bom Ikan Marak, PAAP dan Polairud Perketat Pengawasan Selamatkan Ekosistem Laut Buton Tengah

Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Mawasangka Tengah, PAAP Liana Banggai, PAAP Mawasangka Timur, dan PAAP Mawasangka bersinergi dengan Polairud Polda Sulawesi Tenggara serta penyuluh perikanan menggelar patroli dan pengawasan terpadu di kawasan perairan rawan pelanggaran.

ButonTengah,Penaaktual.id Maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Liana Banggai, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, memicu keprihatinan serius.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan lokal.

Merespons kondisi tersebut, Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Mawasangka Tengah, PAAP Liana Banggai, PAAP Mawasangka Timur, dan PAAP Mawasangka bersinergi dengan Polairud Polda Sulawesi Tenggara serta penyuluh perikanan menggelar patroli dan pengawasan terpadu di kawasan perairan rawan pelanggaran.

Pengawasan intensif dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penangkapan ikan destruktif, seperti penggunaan bom ikan dan alat tangkap terlarang lainnya, yang terbukti merusak terumbu karang, menurunkan populasi ikan, serta mengganggu keseimbangan habitat laut.

Egermen, nelayan setempat, menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan melawan hukum yang harus ditindak tegas.

“Bom ikan bukan hanya merusak laut, tapi juga merampas masa depan kami sebagai nelayan. Ini kejahatan lingkungan dan harus diproses secara pidana,” tegasnya.

Dampak praktik ilegal tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir. Hasil tangkapan nelayan menurun drastis, lokasi tangkap semakin jauh, serta biaya operasional melaut meningkat. Kondisi ini memicu keresahan dan tuntutan agar aparat bertindak lebih tegas dan konsisten.

Bu Saidah, perwakilan kelompok PAAP, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengawasan tidak bersifat sementara, melainkan akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Pengawasan ini kami lakukan minimal setiap bulan, bahkan sewaktu-waktu jika ada laporan masyarakat. Tujuannya jelas, menjaga laut tetap sehat dan produktif bagi generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.

Sementara itu, pihak Polairud Polda Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli, memperkuat penegakan hukum, serta menindak tegas para pelaku penangkapan ikan ilegal. Langkah ini juga dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan ekosistem laut membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat, kelompok nelayan, hingga masyarakat pesisir.

Dengan pengawasan ketat dan kesadaran bersama, perairan Buton Tengah diharapkan tetap lestari dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Adm/Jaka). 

Bagikan Postingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *